Akademik SiberMu

Program Studi

Universitas Siber Muhammadiyah menawarkan 6 program studi Sarjana yang unggul​.

Silahkan pilih program studi di samping ini untuk informasi lebih lengkap.

Kalender Akademik SiberMu

Kalender Akademik Universitas Siber Muhammadiyah 2023/2024

Buku Panduan Akademik

Buku Panduan Akademik SiberMu 2024

Tutorial Login LMS

Tutorial Pengisian KRS

Permohonan Cuti Kuliah

Ketentuan
  1. Mahasiswa minimal sudah menempuh 1 (satu) semester
  2. Mahasiswa dapat mengajukan cuti pada setiap awal semester, paling lama 2 (dua) semester dan tidak boleh diambil berturut-turut
  3. Pengajuan permohonan cuti kuliah paling lambat 6 (enam) minggu setelah masa key-in (sesuai kalender akademik)


Alur Permohonan Cuti Kuliah
  1. Mahasiswa meminta blangko permohonan cuti kuliah download https://s.id/formcuti-sibermu
  2. Mahasiswa mengisi blangko permohonan cuti kuliah
  3. Meminta persetujuan Dosen Pembimbing Akademik (DPA)/Dosen Wali, Ketua Program Studi dan Dekan/Wakil Dekan
  4. Melengkapi persyaratan permohonan cuti kuliah
  5. Menyerahkan berkas permohonan cuti kuliah dengan mengupload melalui https://s.id/cutidanundurdiri (wajib menggunakan email sibermu.ac.id) untuk di terbitakan surat izin cuti kuliah

Kartu Tanda Mahasiswa

Cetak KTM Baru
  1. Mahasiswa yang sudah mendapatkan NIM dan sudah membayar secara otomatis akan menerima KTM
  2. Foto diambil dari portal admisi saat pendaftaran atau bisa kirim foto terbaru ke https://wa.me/6285174334144
  3. KTM dan Jas Almamater akan dikirimkan menggunakan jasa ekspedisi


Cetak KTM Hilang
  1. Mahasiswa mengurus surat kehilangan KTM di Kepolisian terdekat kirimkan bukti pelaporan ke https://wa.me/6285174334144
  2. Mahasiswa WA ke https://wa.me/6285174334144 dan menyebutkan Nama, NIM, dan Program Studi
  3. Membayar bea pengganti kartu di bank kas SiberMu

Pengunduran Diri

Bagi mahasiswa yang akan mengundurkan diri harap mengikuti alur berikut ini:


Berkas yang harus dilengkapi
  1. Surat Keterangan Bebas Perpustakaan Daerah
  2. Surat  Keterangan Bebas Pembayaran biaya SPP hubungi https://wa.me/6285174334144
  3. Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) yang masih berlaku


Langkah selanjutnya, mahasiswa mengupload blangko yang sudah diisi beserta TTD lengkap ke link https://s.id/cutidanundurdiri (wajib menggunakan email sibermu.ac.id)

Prosedur Mahasiswa Aktif Kembali

Bagi mahasiswa yang telah lama menghilang dari kegiatan akademik di Universitas Siber Muhammadiyah (SiberMu) atau tidak aktif lagi namun hendak/berkeinginan untuk melanjutkan perkuliahan lagi di SiberMu maka silahkan untuk mengikuti prosedur berikut:
  1. Mahasiswa ke BAA untuk meminta informasi dan persyaratan serta mengecek status keuangan ke nomor berikut https://wa.me/6285174334144
  2. Mahasiswa melapor ke Prodi untuk membuat permohonan aktif kembali dengan mengisi dokumen KESANGGUPAN MENYELESAIKAN STUDI berikut https://s.id/kesanggupanselesaistudi

Pindah Program Studi

Prosedur
  1. Ajukan surat pengunduran diri dan selesaikan seluruh administrasi di program studi lama.
  2. Daftar ulang melalui situs admisi.sibermu.ac.id sebagai mahasiswa baru.
  3. Selesaikan biaya administrasi yang diperlukan untuk pendaftaran ulang. Mahasiswa yang telah menyelesaikan tahap pendaftaran akan kembali memulai perkuliahan dari Semester 1.
  4. Perhatikan bahwa tidak ada pengakuan mata kuliah yang sudah diambil di program studi sebelumnya.


Pastikan untuk memahami kebijakan dan prosedur yang berlaku di Universitas Siber Muhammadiyah terkait pindah program studi, serta pastikan untuk mengikuti langkah-langkah yang diinstruksikan oleh pihak universitas. Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, disarankan untuk menghubungi pihak administrasi universitas.