BANTUL — Tingginya prevalensi merokok di Kabupaten Bantul yang menyasar kelompok usia produktif (35–44 tahun) sebesar 31,52% berdasarkan data BPS Provinsi DI Yogyakarta 2024 telah lama menjadi lampu kuning bagi kesehatan keluarga. Aktivitas merokok di dalam rumah secara langsung menempatkan anak-anak, ibu hamil, dan lansia sebagai perokok pasif yang rentan mengalami gangguan pernapasan hingga risiko stunting.
Menjawab persoalan pelik ini, Universitas Siber Muhammadiyah (SiberMu) melalui hibah pendanaan Direktorat Riset, Inovasi, dan Pengabdian Masyarakat (DRTPM) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Tahun Anggaran 2026 skema Pemberdayaan Berbasis Masyarakat (Pemberdayaan Masyarakat Pemula) via platform BIMA, menghadirkan terobosan transformatif di Kalurahan Potorono, Kapanewon Banguntapan.
Alih-alih menggunakan cara konvensional, tim pengabdian yang digawangi oleh Desy Eliana, S.KM., M.PH. bersama anggota Putri Isriyatil Jannah dan Muhamad Rosidin ini memadukan kekuatan sosial kader dengan inovasi teknologi informasi.

Langkah masif ini dimulai pada 18 Agustus 2026 dengan menggembleng 27 kader Posyandu dan Posbindu. Menggunakan pendekatan komunikasi persuasif Catharsis–Education–Action, kapasitas para kader terdongkrak signifikan—skor pengetahuan mereka melesat dari rata-rata 7,48 menjadi 8,70, dengan proporsi kader berpengetahuan baik melonjak dari 47,8% menjadi 91,3%.
Puncak dari inovasi ini adalah diperkenalkannya Dashboard AMAN KELUARGA (Aplikasi Monitoring Asap Nikotin Keluarga Berbasis Kader). Aplikasi berbasis web ini dirancang agar warga yang memiliki perokok aktif di rumah dapat mencatat datanya secara mandiri, yang kemudian dipantau secara real-time dan transparan oleh para kader.
Pada 19 Agustus 2026, tim SiberMu bersama kader langsung turun tangan memberikan pendampingan lapangan kepada warga untuk mensosialisasikan bahaya asap rokok serta memasang stiker “Merokok di Luar Rumah” sebagai simbol komitmen sosial
Tidak berhenti pada aksi seremonial, program ini dirancang memiliki keberlanjutan jangka panjang. Tim SiberMu turut mengusulkan draf kebijakan kepada Pemerintah Kalurahan Potorono agar agenda pertemuan kader dan evaluasi bebas asap rokok di tingkat keluarga dapat dilakukan secara rutin. Melalui kolaborasi apik antara teknologi, edukasi, dan regulasi desa, program ini diproyeksikan menjadi model atau prototipe kawasan bebas asap rokok pertama yang digerakkan dari akar rumput di Kabupaten Bantul.
Referensi Utama:
- Laporan Kemajuan PKM “Pemberdayaan Kader Kesehatan dalam Mendorong Perilaku Merokok di Luar Rumah”, Universitas Siber Muhammadiyah, 2026.
- Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 42 Tahun 2009 tentang Kawasan Dilarang Merokok.
- Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul. Profil Pelaksanaan Posbindu Penyakit Tidak Menular Kabupaten Bantul, 2024.