Yogyakarta, 15 September 2026 — Mahasiswa Program Studi S1 Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) Hukum Universitas Siber Muhammadiyah (SiberMu) kembali menorehkan capaian akademik melalui pelaksanaan Ujian Tugas Akhir sekaligus publikasi hasil penelitian pada jurnal nasional terakreditasi.
Pada Selasa, 15 September 2026, Saudara Lanang Febria Galing Gumilang, mahasiswa S1 PJJ Hukum Universitas Siber Muhammadiyah, berhasil menyelesaikan Sidang Ujian Tugas Akhir dengan penelitian berjudul: “Reconstructing the Likelihood of Confusion Parameter in Indonesia’s First-to-File System: A Comparative Legal Analysis (EUIPO and USPTO)”
Penelitian tersebut mengangkat isu hukum merek, khususnya mengenai rekonstruksi parameter likelihood of confusion dalam sistem first-to-file yang diterapkan di Indonesia. Kajian dilakukan dengan menggunakan pendekatan perbandingan hukum terhadap praktik dan kerangka penilaian yang diterapkan oleh European Union Intellectual Property Office (EUIPO) dan United States Patent and Trademark Office (USPTO).
Tugas akhir tersebut disusun di bawah bimbingan Bapak Afriansyah Tanjung, S.H., M.Kn., M.H. dosen Departemen Hukum Perdata Program Studi S1 PJJ Hukum Universitas Siber Muhammadiyah. Sidang Ujian Tugas Akhir dilaksanakan pada Selasa, 15 September 2026 dan dihadiri oleh tim penguji yang terdiri atas Bapak Moh. Lubsi Tuqo Romadhan, S.H., M.H. dan Maela Khoirul Ummah, S.H., M.H.
Selain berhasil menyelesaikan ujian kelulusan, hasil penelitian tugas akhir tersebut juga telah dipublikasikan pada jurnal nasional terakreditasi. Capaian ini menunjukkan upaya Program Studi S1 PJJ Hukum SiberMu dalam mendorong mahasiswa tidak hanya menyelesaikan tugas akhir sebagai bagian dari proses akademik, tetapi juga menghasilkan karya ilmiah yang dapat dipublikasikan dan memberikan kontribusi terhadap pengembangan keilmuan hukum.
Publikasi penelitian tersebut juga menjadi bagian dari penguatan budaya akademik dan riset di lingkungan Universitas Siber Muhammadiyah, khususnya dalam mendorong mahasiswa untuk mengkaji persoalan hukum kontemporer melalui pendekatan ilmiah, komparatif, dan relevan dengan perkembangan praktik hukum nasional maupun internasional.
Melalui sistem pembelajaran Pendidikan Jarak Jauh, SiberMu terus memberikan ruang bagi mahasiswa untuk mengembangkan kompetensi akademik, penelitian, dan publikasi ilmiah tanpa dibatasi oleh jarak. Capaian tersebut sekaligus menjadi salah satu bentuk implementasi pembelajaran berbasis luaran (outcome-based education) yang menghubungkan proses pendidikan dengan karya akademik yang dapat diakses oleh masyarakat luas.
Baca publikasi selengkapnya melalui tautan berikut: https://jurnal.dharmawangsa.ac.id/index.php/law_jurnal/en/article/view/8710
Tentang Universitas Siber Muhammadiyah
Universitas Siber Muhammadiyah (SiberMu) merupakan perguruan tinggi berbasis Pendidikan Jarak Jauh yang mengembangkan sistem pembelajaran digital untuk memberikan akses pendidikan tinggi yang fleksibel dan berkualitas. Melalui berbagai program studi yang diselenggarakan secara daring, SiberMu berkomitmen mengembangkan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang adaptif terhadap perkembangan teknologi serta kebutuhan masyarakat.