Bagi Mahasiswa :
- Disetiap mata kuliah terdiri dari 16 pertemuan atau 16 minggu. Minggu pertama =pertemuan pertama dan seterusnya
- Tidak ada istilah ketinggalan perkuliahan seperti kuliah Offline, karena disetiap pertemuan di buka 1×24 jam sampai perkuliahan di semester tersebut selesai.
- jadwal zoom/tatap maya/sincronus BUKAN jadwal anda kuliah, misal di MK jaringan komputer jadwal zoom di hari selasa jam 15:30wib BUKAN dalam artian anda membuka LMS di hari tersebut/dijadwal tersebut, kuliahnya ya tetap 1x24jam di semua mata kuliah, mahasiswa yang mengatur sendiri jadwalnya sebagai bentuk kemandirian. Kemandirian mahasiswa ada penilaiannya di LMS
- Presensi di setiap pertemuan di buka 1×24 jam selama 1 semester penuh. bebas mau presensi di pertemuan manapun di perbolehkan
- Mahasiswa diperbolehkan mengerjakan di pertemuan manapun, misal sekarang minggu ke1 maka mahasiwa boleh mengerjakan di pertemuan ke 10, 5, 6 bahkan kalau mahasiswa mampu semua 16 pertemuan dikerjakan dalam satu waktu. Inilah kelebihan kuliah online dibanding kuliah offline
- Selamat belajar dan pastikan para mahasiswa bisa mengatur waktu, kapan bekerja kalau anda pekerja, kapan anda berkuliah. KEMANDIRIAN adalah kuncinya, sesibuk apapun anda pasti ALLAH memberikan waktu luang karena Allah berfirman di surat (Al-Baqarah: 286) لا يكلف الله نفساً إلا وسعها artinya Bahwa Allah tidak membebani seseorang diluar kemampuannya ), anda berkuliah di Sibermu berarti anda itu mampu untuk menyelesaian perkuliahan.
Bagi Dosen :
- Dosen memasukkan jadwal presensi dari tanggal 23 September 2024 sampai perkuliahan berakhir 31 Januari 2024 sesuai kalender akademik klik disini, di setiap pertemuan
- Dosen dilarang mensyaratkan topic/pertemuan dengan syarat apapun baik dengan tanggal/mensyaratkan tugas tertentu untuk mengakses topic/pertemuan selanjutnya.
- Dosen membebaskan mahasiswa mengerjakan pertemuan manapun tanpa syarat, tetapi dosen tetap mengarahkan mahasiswa cara belajar yang seharusnya.
- Dosen wajib mengkonfigurasi materi, tugas-tugas, presensi, forum di setiap pertemuan sampai semester berjalan selesai, kecuali UCP (Ujian kompetensi pembelajaran) silahkan dosen menyesuaikan sesuai dengan kebutuhan materi tersebut dan harap diberikan informasi yang jelas di bagian komentar, seperti batas tanggal pengerjaan, jumlah soal, durasi dan bisa dikerjakan berapa kali
- Dosen wajib mengkonfigurasi mata kuliah dengan memunculkan tombol navigasi sehingga sesuai dengan SN DIKTI No 3 Tahun 2020 Pasal 16 ayat 2. Artikel tutorialnya bisa di klik di sini