Sejarah
Kampus Pusat
Universitas Siber Muhammadiyah (SiberMu)
Jalan HOS Cokroaminoto No. 17 RT 53 RW 12
Kota Yogyakarta Daerah Istimewa Yogyakarta
55253
Izin Operasional: Keputusan Mendikbudristek No 430/E/O/2021
Akreditasi: BAIK
Salah satu momen istimewa yang terjadi di Resepsi Milad Muhammadiyah ke-107 pada hari Senin tanggal 18 November 2019 di Sportorium UMY adalah lauching Muhammadiyah Online University, salah satu sarana pembelajaran jarak jauh yang digagas oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Selama sekitar 1 tahun tersebut telah berkali-kali diagendakan forum diskusi dan bimbingan teknis dalam rangka penyusunan instrumen borang dan penyiapan mendapatkan izin prinsip dan operasional pendirian universitas.
MOU yang beralih nama menjadi Muhammadiyah Open University resmi menjalani evaluasi lapangan secara virtual yang dilakukan oleh Direktoral Jenderal Pendidikan Tinggi yang diwakili oleh Prof. Dr. Paulina Pannen, Gatot Fatwanto, Ph.D., Dr. Hari Wibawanto, dan M. Rizky Aldilla di Kampus Pusat Jalan HOS Cokroaminoto No. 17. Evaluasi Lapangan Virtual ini juga dihadiri Unit Program Belajar Jarak Jauh (UPBJJ) SiberMu Kendari (UM Kendari) dan Kuningan (STKIP Muhammadiyah Kuningan)
Alhamdulillah telah terbit izin prinsip Universitas Siber Muhammadiyah Nomor 0269/E.EI/KB.01.00/2021
Alhamdulillah telah terbit izin operasional pendirian Universitas Siber Muhammadiyah Nomor 430/E/O/2021 oleh Meneteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.
Kampus Pusat
Universitas Siber Muhammadiyah (SiberMu)
Jalan HOS Cokroaminoto No. 17 RT 53 RW 12
Kota Yogyakarta Daerah Istimewa Yogyakarta
55253
Izin Operasional: Keputusan Mendikbudristek No 430/E/O/2021
Akreditasi: BAIK
Hai. Ada yang bisa kami bantu?