Prodi – Hukum
Kampus Pusat
Universitas Siber Muhammadiyah (SiberMu)
Jalan HOS Cokroaminoto No. 17 RT 53 RW 12
Kota Yogyakarta Daerah Istimewa Yogyakarta
55253
Izin Operasional: Keputusan Mendikbudristek No 430/E/O/2021
Akreditasi: BAIK
Ilmu hukum adalah sebuah studi yang berpusat pada praktik hukum. Cakupannya begitu luas yang meliputi Hak Asasi Manusia, hukum kepemilikkan, kejahatan siber hingga hukum perdagangan. Ada lebih dari 500 program studi hukum di seluruh perguruan tinggi di Indonesia.Hal Ini membuktikan bahwa minat untuk belajar ilmu hukum tinggi, baik jenjang S1, S2 maupun S3. Sehingga penyelenggaraan fasilitas pendidikan dituntut mengikuti perkembangan jaman dan teknologi di era revolusi industri 4.0. Pendirian program studi ilmu hukum berbasis daring menjawab kebutuhan masyarakat untuk belajar ilmu hukum secara mandiri dengan akses mudah tanpa perlu datang ke kampus. Muhammadiyah sebagai wadah pelayanan pendidikan berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan mendirikan program studi hukum di Universitas Siber Muhammadiyah, yang berlandaskan nilai-nilai islami.
Menjadikan Program Studi Hukum berinovasi yang dapat menunjang perkembangan teknologi informasi di Indonesia untuk mencetak lulusan yang inovatif dan akhlakul karimah.
Kampus Pusat
Universitas Siber Muhammadiyah (SiberMu)
Jalan HOS Cokroaminoto No. 17 RT 53 RW 12
Kota Yogyakarta Daerah Istimewa Yogyakarta
55253
Izin Operasional: Keputusan Mendikbudristek No 430/E/O/2021
Akreditasi: BAIK
Hai. Ada yang bisa kami bantu?