WhatsApp Image 2026-04-10 at 1.35.47 PM

Kolaborasi SiberMu–UMY dan RS PKU Muhammadiyah: Penguatan Aspek Hukum dalam Rekam Medis Elektronik

PRESS RELEASE

Dosen Program Studi S1 PJJ Hukum Universitas Siber Muhammadiyah melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) kolaboratif lintas institusi dalam negeri pada Selasa, 07 April 2026, bertempat di Ruang Rapat RS PKU Muhammadiyah. Kegiatan ini melibatkan kolaborasi antara akademisi dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta serta mitra dari jaringan Amal Usaha Muhammadiyah, khususnya RS PKU Muhammadiyah di Daerah Istimewa Yogyakarta, dan dihadiri oleh perwakilan RS PKU Muhammadiyah se-DIY. Fokus utama kegiatan ini adalah pembahasan mengenai integrasi informed consent dan informed refusal dalam Rekam Medis Elektronik sebagai bagian dari penguatan tata kelola layanan kesehatan berbasis digital yang berlandaskan aspek hukum.

Kegiatan PkM ini diketuai oleh Ahdiana Yuni Lestari, S.H., M.Hum. dari Program Studi S1 Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, dengan anggota tim yang terdiri dari Endriyo Susila, S.H., MCL., Ph.D; Dr. apt. Muhammad Thesa Ghozali, M.Sc.; serta Afriansyah Tanjung, S.H., M.Kn., M.H. selaku dosen Program Studi S1 PJJ Hukum Universitas Siber Muhammadiyah. Dalam kegiatan tersebut, para peserta secara aktif mendiskusikan berbagai aspek strategis, mulai dari urgensi penguatan aspek legal dalam sistem Rekam Medis Elektronik, standarisasi prosedur informed consent dan informed refusal, hingga tantangan implementasi dalam sistem layanan rumah sakit berbasis digital.

Melalui kegiatan ini, Universitas Siber Muhammadiyah bersama mitra institusi menegaskan pentingnya sinergi antara dunia akademik dan praktik layanan kesehatan dalam menghadapi transformasi digital di sektor kesehatan. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu menghasilkan model integrasi hukum dalam sistem Rekam Medis Elektronik yang lebih adaptif, akuntabel, serta memberikan perlindungan hukum yang optimal bagi pasien maupun tenaga medis di lingkungan rumah sakit Muhammadiyah dan institusi kesehatan lainnya di Indonesia.

Bagikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *