Yogyakarta, 3 Mei 2025 — Dalam upaya memperkuat dan mengembangkan suasana akademik yang kolaboratif dan lintas disiplin, Fakultas Bisnis dan Humaniora Universitas Siber Muhammadiyah (SiberMu) menyelenggarakan sebuah webinar akademik bertajuk “Pembelajaran dari Kasus eFishery dalam Perspektif Akuntansi, Manajemen, dan Hukum.” Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual pada tanggal 3 Mei 2025 dan dihadiri oleh sivitas akademika dari berbagai program studi di lingkungan SiberMu. Webinar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada mahasiswa dan dosen terkait dinamika dunia usaha berbasis teknologi dari sudut pandang hukum bisnis, praktik akuntansi, serta pengelolaan manajemen strategis.

Webinar ini dipandu oleh Bapak Afriansyah Tanjung, S.H., M.Kn., M.H., CSA, selaku Ketua Departemen Rumpun Ilmu Hukum Perdata, Bisnis, dan Ekonomi S1 PJJ Hukum. Diskusi menghadirkan tiga narasumber lintas keilmuan, yaitu:
- Farinza Tiara Andini, S.E., M.Sc, Ketua Program Studi S1 PJJ Akuntansi, yang membahas aspek akuntabilitas keuangan dan pertanggungjawaban akuntansi dalam startup seperti eFishery.
- Agnya Tharia, S.M., M.M, Dosen S1 PJJ Manajemen dan Ketua Direktorat Unit Pembelajaran Jarak Jauh SiberMu, yang menyampaikan analisis manajerial dan inovasi model bisnis berbasis digital.
- Lubsi Tuqo, S.H., M.H, Dosen pada Departemen Hukum Pidana S1 PJJ Hukum, yang menyoroti potensi isu hukum pidana korporasi dalam praktik bisnis digital.
Diskusi ini memperkaya wawasan mahasiswa terkait pentingnya pendekatan multidisipliner dalam menganalisis permasalahan riil di dunia kerja dan industri. Para narasumber menekankan pentingnya kolaborasi antara akuntan, manajer, dan ahli hukum dalam menjaga keberlanjutan dan integritas perusahaan berbasis teknologi.
Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian program akademik unggulan Fakultas Bisnis dan Humaniora Universitas Siber Muhammadiyah untuk mendorong pembelajaran kontekstual, berbasis kasus nyata, dan relevan dengan tantangan zaman digital.