Bagi mahasiswa/i yang sudah melaksanakan Seminar Tugas Akhir silakan mengisi data berikut dan bergabung ke WAG Yudisium : https://s.id/jawabanvalidasi_dataijazah

Syarat Yudisium :

1. Dokumen Tugas Akhir wajib Tanda tangan basah (tinta biru)/elektronik yang tersertifikasi berada pada dokumen berikut :
  • Halaman persetujuan ( tanda tangan pembimbing)
  • Halaman pengesahaan (tanda tangan pembimbing dan penguji, tanda tangan dekan harap dikosongi dahulu)
  • Pernyataan tidak plagiat (tanda tangan mahasiswa)
  • Persetujuan akses (tanda tangan mahasiswa dan pembimbing)

Catatan:

Template dapat dicek juga pada link berikut Template Dokumen

Jika dokumen tanda tangan basah maka Halaman persetujuan, Halaman pengesahaan, Persetujuan akses akan di tanda tangani SiberMu terlebih dahulu, kemudian dikirimkan ke mahasiswa.

 

2. Surat Keterangan Bebas Tunggakan
Silakan mengisi form berikut untuk Permohonan Surat Keterangan Bebas Keuangan
https://bit.ly/bebastunggakan_yudisium

 

3. Turnitin

Bagi mahasiswa yang mau melakukan pengecekkan turnitin, seluruh dokumen dijadikan satu di buat dalam format *.pdf diserahkan ke akademik untuk di cek turnitin. Melalui link https://s.id/cekturnitinsibermu (upload dokumen dilakukan oleh dosen pembimbing)

Catatan :

Cek plagiasi tugas akhir (Skripsi/Jurnal/dokumen lainnya) maksimal 25%, bukti hasil di unggah di form syarat mengikuti yudisium.

 

4. Surat Keterangan Bebas Pustaka

Silakan mengakses template surat pernyataan bebas pustaka pada file berikut (template)

 

5. Mengisi form pengumpulan syarat yudisium di link : https://s.id/daftaryudisium_sibermu
Berkas yang perlu dikumpulkan adalah
  • Upload surat keterangan bebas keuangan dari biro keuangan (form)
  • Upload berkas hasil turnitin (form)
  • Upload tugas akhir final
  • Upload Scan Ijazah SMA/SMK/MA/Sederajat
  • Upload Scan Akta Lahir
  • Upload Scan KTP
  • Upload surat pernyataan bebas pustaka (template)
  • Dokumen pelengkap dari program studi

 

6. Mahasiswa yang lulus seleksi administrasi yudisium akan dapat undangan resmi dari Biro akademik.