Universitas Siber Muhammadiyah (SiberMu) Kirimkan Civitas Akademika untuk Mengikuti Pelatihan Auditor Audit Mutu Internal (AMI) Perguruan Tinggi

Yogyakarta, 09 Oktober 2024 – Universitas Siber Muhammadiyah (SiberMu) mengirimkan perwakilan dari civitas akademikanya untuk mengikuti Pelatihan Auditor Audit Mutu Internal (AMI) Perguruan Tinggi Indonesia yang diselenggarakan oleh Penerima Hibah Pembinaan Pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal di Perguruan Tinggi Tahun 2024 dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia.

Adapun Civitas yang terlibat dalam Pelatihan Auditor AMI tersebut, yaitu: Ruri Trisasri, S.KM., M.PH.; Juwita Andriani, S.E., M.Ak.; Putri Isriyatil Jannah, S.KM., M.KM., Rakhmat Prasetyo Agung Nugroho, S.Kom., M.Kom.; Veri Widodo, S.E., M.M selalu perwakilan Team Penjaminan Mutu Universitas Siber Muhammadiyah dan Afriansyah Tanjung, S.H., M.Kn dan Veri Widodo, S.E., M.M selalu perwakilan Dosen dan Struktural pada Universitas Siber Muhammadiyah.

Langkah ini diambil sebagai upaya strategis dalam merespons diterbitkannya Permendikbud No. 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh perguruan tinggi di Indonesia.

Pelatihan ini berfokus pada peningkatan kompetensi auditor dalam melakukan audit mutu internal secara menyeluruh, sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Permendikbud 53/2023. Melalui partisipasi dalam pelatihan ini, Universitas Siber Muhammadiyah berharap dapat memperkuat implementasi sistem penjaminan mutu internal (SPMI) yang berkelanjutan, demi menjaga kualitas pendidikan jarak jauh yang unggul dan dapat bersaing di tingkat nasional maupun internasional.

“Partisipasi SiberMu dalam pelatihan ini merupakan komitmen kami dalam mendukung penguatan tata kelola mutu di lingkungan perguruan tinggi, khususnya dalam bidang pendidikan jarak jauh (PJJ). Kami akan terus memperbaiki sistem mutu internal sesuai dengan arahan dari Permendikbud 53/2023,” ujar Rektor Universitas Siber Muhammadiyah dalam sambutannya.

Dengan diterbitkannya Permendikbud 53 Tahun 2023, seluruh perguruan tinggi di Indonesia diwajibkan untuk memperkuat sistem penjaminan mutu, termasuk audit mutu internal sebagai salah satu instrumen utama. SiberMu berkomitmen untuk terus beradaptasi dengan regulasi ini dan siap mendukung kebijakan pemerintah dalam mewujudkan mutu pendidikan tinggi yang lebih baik di masa depan. Pelatihan ini diharapkan akan memberikan pengetahuan dan keterampilan praktis yang dibutuhkan oleh para auditor mutu di SiberMu dalam melaksanakan tugasnya secara profesional dan efektif. Langkah ini merupakan bagian dari program berkelanjutan Universitas Siber Muhammadiyah untuk meningkatkan kapabilitas sumber daya manusia dan menjaga kualitas pendidikan tinggi berbasis digital di Indonesia.
Humas SiberMu

Bagikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *