Kuliah Pakar : SiberMu Clinical Legal Update 2025 “Kepemilikan Properti Bagi Warga Negara Asing di Indonesia”

Universitas Siber Muhammadiyah (SiberMu) dengan bangga menggelar agenda Kuliah Pakar: SiberMu Clinical Legal Update 2025 yang bertujuan untuk memperkaya wawasan akademik dan praktis dalam bidang hukum. Kegiatan ini akan membahas isu strategis terkait Kepemilikan Properti Bagi Warga Negara Asing di Indonesia, yang merupakan salah satu topik penting dalam dinamika hukum dan ekonomi saat ini.

Detail Acara:

 

Hari dan Tanggal:Sabtu, 04 Januari 2025
Waktu:15.30 – 17.30 WIB
Tempat:

Zoom  Application Meeting

https://app.zoom.us/wc/9855606621/join?fromPWA=1 

Narasumber :
Bapak Satria Sukananda, S.H., M.H, seorang praktisi hukum terkemuka dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, akan hadir untuk membahas regulasi, tantangan, dan implikasi kepemilikan properti oleh warga negara asing di Indonesia.

Moderator :
Diskusi ini akan dipandu oleh Riza Kusuma Pramastya Dewi, S.H., M.H, Dosen di Kompartemen Hukum Perdata, Bisnis, & Ekonomi pada program S1 PJJ Hukum Universitas Siber Muhammadiyah.

Acara ini merupakan bagian dari komitmen Universitas Siber Muhammadiyah dalam memberikan pendidikan hukum yang inovatif, relevan, dan aplikatif kepada mahasiswa, dosen, serta masyarakat luas.

Kami mengundang seluruh mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat umum untuk berpartisipasi dalam acara ini. Jangan lewatkan kesempatan untuk mendapatkan wawasan mendalam dari narasumber yang ahli di bidangnya.

#SiberMu #ClinicalLegalUpdate2025 #HukumProperti #PendidikanHukumInovatif

Bagikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *