Sesuai dengan aturan bahwa pertemuan dalam 1 semester/6 bulan minimal dilakukan sebanyak 16 kali pertemuan atau sebanyak 16 minggu, jikalau kurang dari 16 pertemuan maka perkuliahan di semester tersebut melanggar peraturan STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN TINGGI atau SN DIKTI No 3 Tahun 2020 Pasal 16 ayat 2 yang isinya “Semester merupakan satuan waktu proses pembelajaran efektif selama paling sedikit 16 (enam belas) minggu, termasuk ujian tengah semester dan ujian akhir semester”.
Oleh sebab itu diperlukan penyesuaian di LMS di solusi.sibermu.ac.id supaya tidak melanggar SN DIKTI No 3 Tahun 2020 dan perlu diseragamkan semua program studi tanpa terkecuali. Oleh sebab itu maka semua dosen yang mengampu di Universitas Siber Muhammadiyah semua mata kuliah wajib membuat tombol TAB untuk mengakses pertemuan dengan kriteria sebagai berikut :
- Di setiap perkuliahan tombol TAB dengan kategori minimal (INFO/INTRO, MINGGU KE- dan Tambahan). Atau bisa menggunakan kata yang lain yang mencerminkan kategori tersebut
- Pembukaan awal perkuliahan yang berisi foto, biodata, RPS, hard skill dan lain lain masuk ke tab Intro/Info
- Setiap pertemuan wajib memiliki tombol akses berupa tab angka 1 sampai 16 sebagai bentuk perwakilan pertemuan atau minggu ke, serta wajib dicantumkan kategori dengan nama MINGGU KE
- Untuk informasi tambahan seperti Glosarium, referensi, ebook dan lain-lain di buatkan kategori tersendiri misalkan TAMBAHAN atau kata yang lain yang mencerminkan kategori tersebut
Dengan adanya tombol TAB ini akan lebih mempermudah mahasiswa mengakses materi di setiap pertemuan sehingga tidak harus men scroll dari atas ke bawah. Tombol tab ini juga akan membuat simpel setiap pertemuan sehingga pertemuan yang tidak diakses mahasiswa akan di hidden.
Tata cara seting bisa diakses di sini :
Info Penerimaan Mahasiswa Baru
Joko-Doc